20 September 2020

Kepala Sekolah Dan Guru SDN Bakalan I ikuti Sosialisasi Akreditasi Tahun 2020


Dengan akan dilaksanakan akreditasi untuk sekolah/madrasah yang masuk pada pilot projeck maka Kepala sekolah dan guru SDN Bakalan I, Kecamatan Tambakrejo, mengikuti pelatihan atau sosialisasi akreditasi yang diselenggarakan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Tambakrejo. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2020, di SDN Tambakrejo I.

 


Hadir dalam sosalisasi tersebut, Korwil Tambakrejo, Bapak Sukeriono, Pengawas SD Bapak Mukmin dan Bapak Dwi Sutrisno Pengawas SD sekaligus sebagai nara sumber, Bapak Masruhin Pengawas SD Kecamatan Ngasem juga sebagai narasumber dalan sosialisasi akreditasi dengan sistem baru tahun 2020. Pelatihan ini juga diikuti oleh Kepala sekolah dan guru dari dua SD lain yaitu SD Negeri Turi III, dan SD Negeri Turi IV, tiga SD yang menjadi sasaran pilot projeck akreditasi tahun 2020 dari Sekolah/madrasah yang menjadi sasaran penilaian akreditasi hanya berjumlah 5000 untuk seluruh Indonesia.

 

Kegiatan sosialisasi akreditasi dibuka oleh Korwil Tambakrejo Bapak Sukeriono yang kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait akreditasi tahun 2020 oleh narasumber Bapak Dwi Sutrisno dan Bapak Masruhin dengan harapan SD pilot projeck mampu memahami dan menguasai serta melaksanakan akreditasi sistem baru dengan instrumen IASP tersebut.

 


Materi yang tersampaiakan adalah tentang Asesmen Kecukupan Data Isian Akreditasi (DIA) Sekolah/Madrasah terdiri atas dua indikator, yaitu 1) Indikator Compliance Mutlak (ICM) dan, 2) Indikator Compliance Relatif (ICR). Indikator Compliance adalah alat untuk mengukur kepatuhan sekolah/madrasah terhadap peraturan perundangan yang berlaku untuk menjamin terselenggaranya mutu pendidikan di sekolah/madrasah. 

 

Indikator Compliance Mutlak (ICM) adalah indikator yang mutlak harus dipenuhi oleh S/M sebelum dilakukan proses audit DIA. Sekolah/Madrasah yang berdasarkan data tidak memenuhi ICM, maka tidak menjadi sasaran akreditasi. Harapannya, sekolah yang telah memenuhi ICM, setelah divisitasi oleh asesor tidak menghasilkan kriteria TT (Tidak Terakreditasi), meskipun masih mungkin saja terjadi. Skala pengukuran ICM menggunakan skala Biner (YA/TIDAK). 

 


Indikator Compliance Relatif (ICR) adalah indikator ini menjadi bagian dari sistem skoring seperti indikator performance, tetapi didasarkan pada data sekunder. Skor ICR akan berkontribusi terhadap skor akhir dalam penentuan hasil akreditasi sekolah/madrasah. Skoring ICR dilakukan secara sistem berdasarkan data sekunder/dokumen.

 

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan akreditasi dengan sistem baru ini karena masih dalam masa pandemi covid19 maka akreditasi akan dilaksanakan dengan cara virtual menggunakan aplikasi zoom.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar