29 Mei 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional

 


Bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan menjadi pertimbangan pertama terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.